Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan mendorong importir pemilik persetujuan impor (PI) bawang putih untuk segera merealisasikan kuota importasi guna menekan kenaikan harga.
"PI-nya sudah diterbitkan, memang sampai saat ini untuk realisasi belum ada juga," ujar Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Tommy Andana di Jakarta, Senin.
Hal yang sama juga terjadi pada impor gula pasir. Menurut dia, kenaikan harga bawang putih dan gula pasir yang tinggi, salah satunya disebabkan oleh belum terealisasinya importasi tersebut.
"Nanti kita ingatkan kepada pelaku impor yang sudah mendapatkan persetujuan, PI-nya (sudah) diterbitkan, itu akan kita ingatkan mereka untuk segera merealisasikan," kata Tommy.
Di sisi lain, kenaikan harga disinyalir akibat produksi bawang putih yang menurun di negara-negara produsen bawang putih seperti China, India, Spanyol dan Mesir.
Baca juga: Bawang putih Rp44.750/kg, telur ayam Rp29.800/kg pada Sabtu