Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku terduga pembunuh seorang nenek berinisial B (71) yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada Senin (10/2).
"Kejadian ini bermula pada Senin (10/2) sekitar pukul 00.30 WIB dengan lima terduga pelaku yakni DA (27), MR (25), AG (30), NM (31) dan RY (20)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
DA bersama AG dan MR merencanakan perampokan di warung milik B yang tinggal seorang diri pada Rabu (5/2) dengan pura-pura membeli rokok.
Kemudian pada Minggu (9/2) mereka mengajak NM dan RY untuk mulai menjalankan aksinya. Sekitar pukul 19.10 WIB, MR, AG dan NM masuk ke warung membeli sesuatu kepada korban. Saat korban melayani NM, saat itulah MR dan AG langsung masuk ke dalam warung dan langsung masuk ke rumah serta naik ke lantai dua.
Pada Senin (10/2) sekitar pukul 00.25, MR dan AG turun ke lantai satu rumah korban untuk mengambil alat perekam CCTV milik korban.
"Korban terbangun dan berteriak, MR dan AG menutup mulut korban dan mengikatnya dengan kain, namun korban masih berteriak. MR dan AG kemudian menutup mulut korban dan mencekiknya hingga korban tewas kehabisan nafas," kata Wira.
Baca juga: Rejang Lebong usut pembunuhan dua warga di pesta malam
Baca juga: Jember selidiki motif pembunuhan bocah di kebun kopi