Mataram, 6/3 (Antara) - Dua sekolah dasar negeri (SDN) di Nusa Tenggara Barat yang tidak memiliki sistem kelistrikan menjadi rintisan program yang digagas Bank Dunia bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dua sekolah itu adalah SDN 2 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur dan SDN 8 Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat," kata Kepala Bidang Statistik Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat M Ilham di Mataram, Selasa (5/3).
Dalam lokakarya terkait pendidikan dasar yang merupakan rangkaian kegiatan diseminasi "Basic Education Capacity Trust Fund" (BEC-TF), ia menjelaskan dalam kaitan tersebut digagas program CERDAS (Clean Energy to Drive Advancement Schooling).
CERDAS merupakan kolaborasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Program BEC-TF yang merupakan hibah dari Uni Eropa dan pemerintah Kerajaan Belanda.
Program CERDAS adalah program kolaborasi antara inisiatif pengurangan risiko bencana dengan pengembangan pendidikan.
Melalui program itu, sekolah-sekolah mendapatkan pembangkit listrik dengan sumber energi terbarukan.
Mereka mendapat pembagian lampu LED (Light Emitting Diode atau Light Emitting Device) yang dapat diisi ulang untuk belajar di rumah"Tentu saja anak-anak dan komunitas di sekitar lokasi sekolah
terpencil ikut merasakan manfaatnya," katanya.
"Minat belajar anak jadi bertambah, tadinya tidak mau belajar karena gelap, sekarang mau belajar. Ini kan bisa meningkatkan indeks prestasi murid dan mutu pendidikannya," tambah M Ilham.
Terobosan
Sementara itu, dalam forum itu Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof Sunarpi menilai program tersebut sebagai "terobosan luar biasa".
"Anak-anak menjadi lebih semangat belajarnya. Masyarakat juga terbantu. Ini bisa sebagai upaya 'melek' membaca bagi para siswa sekolah dasar di NTB," katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB Supratman Muslim menyatakan bahwa proses pembelajaran berupa sarana dan prasarana banyak yang tidak mendukung.
"Banyak di daerah terpencil di daerah kami yang tidak terjangkau akses pendidikan, listrik tidak ada, bangunan seadanya," katanya.
Karena itu, kata dia, Bappeda bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB akan berupaya memperluas program tersebut.
"Jadi, tidak hanya di dua sekolah tersebut," katanya.
Menurut M Ilham, yang paling bagus adalah memmasukannya ke Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018, di mana pada periode 2008-2013 akan selesai sebentar lagi.
"Bappeda akan siapkan drafnya untuk kemudian disampaikan ke gubernur," katanya.
Sementara menurut Supratman Muslim, program tersebut akan ditindaklanjuti dengan sinergi perencanaan program yang sudah ada, kemudian akan dianggarkan dalam APBD.
"Kami ajukan nanti pengganggaran ABPD I untuk provinsi, APBD II di kabupaten/kota," katanya.
Hanya saja, kata dia, program itu tidak bisa berjalan dengan baik bila tidak didukung partisipasi masyarakat dan lembaga terkait, termasuk dalam tata kelolanya.
Ia mengatakan, salah satu unsur tata kelola yang baik adalah meningkatkan peran serta masyarakat.
Misalnya setiap sekolah, menerima dana BOS, partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan anggaran melalui komite sekolah, dan pemantauan juga dari masyarakat.
Kalau terjadi ketimpangan yang dilakukan pihak sekolah, dan pembangunan gedung tidak sesuai dengan anggaran yang sudah diberikan, laporkan, sehingga manajemen sekolah pasti jadi lebih baik.
"Ini yang akan kita sampaikan juga ke masyarakat," katanya.
Menurut Sunarpi, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar.
"Butuh komitmen dan peran aktif pemimpinnya, gubernur, bupati/wali kota juga," katanya.
Khusus Dinas Pendidikan baik yang ada di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, katanya, diminta terus menerus memperbaiki tata kelola pendidikan dasar.
Selain itu, bila ingin mereplikasi program itu ke sekolah atau daerah lain sebaiknya memperhatikan kondisi sosial, budaya, adat istiadat daerah masing-masing.
"Harus ada penyesuaian dan perhatikan juga kebutuhannya," katanya, dan menambahkan dukungan DPRD juga diperlukan.
"Sebab DPRD setempatlah yang akan mengetok palu untuk memperluas atau tidaknya program tersebut melalui persetujuan penganggaran dana.
Sosialisasi juga penting ke DPRD. Kita yang susun drafnya, untuk perluasan program CERDAS dan BEC-TF, mereka yang memutuskan," kata M Ilham.
Andi J