Bogor (Antaranews Megapolitan) - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Nontunai di Jalan Tol menetapkan perubahan sistem transaksi pembayaran tol menjadi nontunai. Peraturan ini mulai berlaku pada Oktober 2017, dimana pengguna jalan tol harus melakukan pembayaran tol menggunakan uang elektronik atau e-toll card. Hal ini juga diberlakukan pada jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) yang merupakan jalan tol terpadat ketiga di Indonesia pada tahun 2017.
Kebijakan tersebut diberlakukan dengan tujuan meningkatkan pelayanan transaksi pembayaran tol bagi pengguna jalan tol yang efektif, efisien, aman dan nyaman, serta mengurangi biaya operasional. Selain itu, penggunaan e-toll card ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan saat antrian dan satu langkah modernisasi dalam upaya mempercepat pembayaran tol.
Beberapa fakta akibat kebijakan tersebut yang sering ditemui saat ini adalah pola masyarakat yang belum terbiasa menggunakan e-toll card sebagai alat pembayaran tol dan masih banyak kendala di bagian penyediaan fasilitas. Kebijakan e-toll card yang bertujuan untuk mengurangi atau mengefisienkan pembayaran tol dalam waktu kurang dari 4 detik dan meningkatkan pelayanan transaksi pembayaran tol belum sepenuhnya memuaskan pengguna jalan tol.
Hal tersebut menimbulkan keresahan bagi satu tim mahasiswa yang terdiri dari tiga mahasiswa Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (Manajemen FEM IPB). Mereka adalah Siti Mardiah, M. Ainun Na’im, dan Ade Dwi Aryani. Mereka meneliti efektifitas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang penggunaan e-toll card.
Penelitian ini dituangkan dalam Pekan Kreatifitas Mahasiswa bidang Penelitian Sosial Humaniora (PKM PSH) dengan judul “Efektivitas Kebijakan Penggunaan E-Toll Card Berdasarkan Tingkat Kepuasan Konsumen Jalan Tol Jagorawi dengan Pendekatan Servqual” di bawah bimbingan Dr. Muhammad Findi, SE, ME.
“Banyak responden yang mengaku bahwa masih terkendala dalam melakukan pembayaran tol Jagorawi menggunakan e-toll card. Contohnya mesin error sehingga memperlambat waktu pembayaran. Selain itu, pengguna juga kesulitan untuk mengetahui saldo e-toll. Seringkali pengguna kehabisan saldo yang menyebabkan antrian menumpuk karena pengemudi harus turun dan meminjam kepada mobil di antrian belakang,” ujar ketua tim ini, Siti Mardiah.
Masalah lain yang paling banyak dikeluhkan oleh responden adalah ketersediaan tempat pengisian saldo yang sulit dijumpai di sepanjang jalan tol. Pengisian saldo biasanya di rest area terdekat, namun jumlahnya saat ini masih terbatas.
Hal yang menjadi salah satu fokus penelitian kami merupakan masalah yang paling sering dikeluhkan oleh responden, yakni keluhan responden tentang kinerja dari mesin yang seringkali error. Sehingga, responden harus menempelkan kartu e-toll ke mesin pembaca berkali-kali sampai akhirnya berhasil dibaca mesin dan pintu palang akan terbuka.
“Analisis yang kami gunakan adalah Analisis IPA (Important and Performance Analysis). Analisis ini digunakan untuk menganalisis tingkat kepuasan dari konsumen dari segi kepentingan dan kinerja. Atribut yang kami gunakan mengacu pada pendekatan service and quality (Servqual). Kemudian kita bandingkan bagaimana kinerja dan harapan dari konsumen dari kebijakan ini. Kurang puas dan cukup puas atau belum mencapai kepuasan bagi konsumen,” ujarnya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dari penggunaan e-toll card. Sehingga, hasil yang diperoleh dari analisis ini dapat digunakan untuk merumuskan solusi yang tepat dalam menangani permasalahan atas diberlakukannya kebijakan e-toll card ini.(**/Zul)
Mahasiswa IPB kritisi efektifitas kebijakan penggunaan E-Toll card
Jumat, 24 Agustus 2018 8:35 WIB
![Mahasiswa IPB kritisi efektifitas kebijakan penggunaan E-Toll card](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2018/08/E-toll-IPB.jpg)
Tiga mahasiswa Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB Siti Mardiah, M. Ainun Na’im, dan Ade Dwi Aryani meneliti efektifitas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang penggunaan e-toll card. (Humas IPB/ Siti Mardiah dan Tim).
Banyak responden yang mengaku bahwa masih terkendala dalam melakukan pembayaran tol Jagorawi menggunakan e-toll card.