Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan peran strategis MPR RI sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi negara pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam.
"Di sini lah pentingnya makna strategis dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi," kata Muzani saat menyampaikan pidatonya.
Dia menekankan MPR RI harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.
"MPR memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," ucapnya.
Dia lantas berkata, "Kewenangan ini adalah 'mata' dan 'telinga' MPR dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan."
Muzani menyebut MPR RI juga perlu secara cermat mengkaji jalannya penerapan sistem presidensial agar berjalan efektif, hingga tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara yang menyebabkan
kekosongan ataupun penumpukan. kekuasaan.
"Termasuk, bagaimana memastikan setiap produk hukum dari undang-undang hingga peraturan daerah tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945," tuturnya.
