Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Seorang korban yang diketahui bernama Muhammad Tamrin (18) warga Kampung Kebonkawung, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia usai menyantap kuliner tutut (keong sawah).
"Sebelum meninggal dunia korban yang tinggal di RT 23/4 Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit tersebut sempat dirawat di RS Betha Medika Cisaat, tetapi nyawanya tidak tertolong," kata Kades Citamiang Ajang Sihabudin di Sukabumi, Selasa.
Informasi yang dihimpun dari Ajang, kasus dugaan keracunan massal tersebut berawal pada Minggu, (22/7) warga membeli tutut dari pedagang keliling, namun pada malamnya mulai terasa pusing dan keesokan harinya atau Senin (23/7) kondisinya semakin parah.
Bahkan hingga Selasa, (24/7) sudah ada 26 warganya yang harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi tubuhnya melemah diduga keracunan kuliner tutut tersebut.
Tidak hanya di Desa Citamiang, keracunan tutut juga melanda desa tetangganya yakni Desa Sukamanis dengan jumlah warga yang mengalami gejala keracunan sebanyak delapan orang lima diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Pengakuan dari warga yang membeli dan menyantap tutut tersebut malamnya baru terasa pusing, mual dan buang air besar terus menurus," kata Kades Sukamanis Ade Irawan.
Hingga saat ini Muspika Kadudampit masih melakukan penyisiran terkait keracunan masal di dua desa tersebut. Sementara Polres Sukabumi Kota saat ini sedang melakukan visum terkait kematian seorang warga usai menyantap tutut tersebut.
Satu warga meninggal diduga akibat konsumsi kuliner tutut
Selasa, 24 Juli 2018 21:25 WIB
Sebelum meninggal dunia korban yang tinggal di RT 23/4 Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit tersebut sempat dirawat di RS Betha Medika Cisaat, tetapi nyawanya tidak tertolong.