Serang (ANTARA) - Limbah industri cemari Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hingga menyebabkan air sungai berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau menyengat, serta limbah juga turut berdampak ke tambak-tambak milik warga.
Berdasarkan pantauan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Kamis, aliran Sungai Ciujung tampak menghitam dan menimbulkan bau menyengat.
Pendi seorang warga Desa Tengkurak, di Serang, Kamis, mengatakan aliran Sungai Ciujung memang sudah sering tercemar oleh limbah pabrik. Dampak yang paling terasa yakni ketika musim kemarau tiba, yang mengakibatkan aliran sungai menjadi sangat bau dan berwarna hitam, sehingga tidak layak dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Pendi, aliran sungai tersebut selama bertahun-tahun terus mengalami pencemaran akibat limbah pabrik yang diduga dibuang ke aliran sungai.
Baca juga: DLH temukan kandungan melebihi baku mutu air dalam limbah yang cemari permukiman warga di Serang
"Ini bau baru sekitar dua hari, biasanya kalau kemarau bisa sampai empat bulanan aliran sungainya juga bau dan menghitam," katanya.
Ia mengatakan sudah banyak pihak yang datang silih berganti dan berjanji akan mengatasi masalah tersebut. Namun, hingga kini masih belum terealisasi.
"Udah banyak lah yang bilang-bilang mau ngeberhentiin aktivitas pembuangan limbah ke Sungai Ciujung. Tapi nggak dilakukan," tuturnya.
Pendi juga turut menyinggung janji kampanye Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah yang akan menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai.
Kenyataan pahit juga datang dari warga lainnya, Maksum, salah satu pemilik tambak Ikan Bandeng di Desa Tengkurak yang mengaku sudah tiga kali gagal panen akibat tambaknya tercemar hingga mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
Baca juga: KLHK hentikan aktivitas peleburan logam tanpa izin milik PT XLI di Banten
"Kemarin pas mau Lebaran Idul Adha mati semua sekitar empat kuintal ikan," sebutnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Dengan membuat aturan yang tegas agar pabrik-pabrik tidak lagi membuang limbah ke sungai.
Sementara itu Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan Sungai ciujung merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan dilakukan koordinasi untuk mengentaskan permasalahan sungai tersebut.
"Kalau tidak salah Sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kita koordinasi lebih intens," ujarnya.