Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor firma hukum "Visi Law Office".
"Dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
KPK menggeledah kantor firma hukum itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir saat KPK menggeledah Kantor Visi Law Office.
Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.
Baca juga: KPK dan jadwal pemanggilan Ridwan Kamil
Baca juga: Delapan pejabat Ogan Komering Ulu terjaring KPK