Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup mengakui bahwa limbah baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan menjadi isu penting dalam tiga sampai empat tahun ke depan seiring dengan bertambahnya pengguna EV.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto. Menurutnya, dengan berkembangnya ekosistem EV di Indonesia maka dibutuhkan tata kelola daur ulang limbah baterai untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
"Kita juga sadar bahwa hal ini yang akan kita hadapi mungkin dalam tiga atau empat tahun yang akan datang. Cara kita mengolah limbah baterai adalah hal yang perlu diperhatikan apabila baterai yang digunakan untuk EV semakin banyak," kata Ary dalam acara JAMA Lube Oil Seminar 2025 di Jakarta pada Senin.
Ary mengatakan, saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas maupun industri yang mendukung pengolahan baterai EV. Akan tetapi, dia optimistis pada pengembangan sektor pengolahan baterai EV karena Indonesia memiliki modalitas dan pengalaman dalam mengolah baterai konvensional.
"Untuk baterai konvensional, kita sudah memiliki infrastruktur untuk mengelolanya. Kita juga memiliki industri untuk mengolahnya dan juga industri yang menggunakan bahan yang telah didaur ulang dari limbah baterai," ujar dia.
Pengolahan baterai mobil listrik memerlukan kerja sama dengan pelaku industri dan kebijakan yang mendukung.
Baca juga: Pendidikan digital gunakan perangkat elektronik berikan dampak buruk bagi lingkungan
Baca juga: DTI FTUI berikan penyuluhan dampak limbah baterai bekas pada warga Depok