Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir di sejumlah wilayah di kabupaten itu selama 14 hari.
"Berdasarkan Peraturan Kepala BNPB, tanggap darurat awal dilaksanakan 14 hari. Masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Amiruddin yang dihubungi dari Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan, peristiwa banjir yang terjadi pada Senin (14/4) di kabupaten itu melanda empat wilayah, yakni Desa Pebounang di Kecamatan Palasa, Desa Tompo di Kecamatan Taopa, serta Desa Pandelalap dan Desa Pande di Kecamatan Moutong.
Berdasarkan rekomendasi rapat koordinasi yang digelar Pemkab Parigi Moutong, tanggap darurat khusus di Desa Pandelalap pada 15-28 Agustus 2025, sedangkan di Desa Pembohong, Pande, dan Tompo pada 17-30 April 2025.
Baca juga: Morowali Utara minta BNPB bantu tangani banjir
Baca juga: BPBD catat 220 KK terdampak banjir di Poso
Baca juga: BPBD: Banjir Morowali Utara bawa korban satu orang meninggal
"Penanggulangan bencana yang dilakukan di masa tanggap darurat selain pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan juga pemulihan infrastruktur yang terdampak," ujarnya.