Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan teknologi digital berperan penting dalam mendeteksi potensi perdagangan orang sejak dini.
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus di Jakarta, Jumat, mengatakan perdagangan orang yang masih marak terjadi di Indonesia dapat diantasipasi dengan digitalisasi sistem imigrasi dan pengawasan ketat terhadap jalur perlintasan menjadi salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan.
Selain itu sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mengatasi angka perdagangan orang.
"Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan berbagai langkah strategis yang terukur dan terkoordinasi," ujarnya.
Kementerian Luar Negeri mengusahakan pemulangan WNI diduga korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, yang jumlahnya saat ini terdeteksi sebanyak 525 orang.
Baca juga: Kemlu RI pulangkan 84 WNI terlibat praktik penipuan daring dari Myanmar
Baca juga: Polri bongkar kasus TPPO jaringan internasional yang dikirim ke Bahrain