Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah melalui LPM dengan memanfaatkan subsidi silang bagi masyarakat tidak mampu.
"Sampah ini perlu partisipasi masyarakat, untuk bekerja sama dengan LPM setempat, sebab LPM sudah menunjuk pihak ketiga yang memungut sampah di rumah, cukup diletakkan di depan pagar maka setiap pagi ada yang mengambilnya," kata Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan, subsidi silang yang dimaksud yaitu masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar iuran pengelolaan sampah yang dikelola oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dengan biaya Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, sebab masyarakat yang mampu tidak keberatan untuk membayar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Baca juga: Aktivis tekankan pentingnya membangun kesadaran kelola sampah elektronik
Baca juga: Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo ajak mahasiswa peduli lingkungan
Dengan melibatkan LPM, dapat menumbuhkan kesadaran akan kebersihan di masyarakat dengan kembali mengaktifkan program Bengkulu Bisa (Bersih, Indah, Sejuk dan Aman).
Dengan adanya gotong royong tersebut, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu mencanangkan agar seluruh kelurahan di wilayah tersebut untuk mengelola bank sampah guna mengantisipasi tumpukan sampah di lingkungan masyarakat.
"Memang benar, kelurahan agar dapat mengelola sampah minimal satu RW miliki satu bank sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Riduan.
Baca juga: Menteri LH sebut tragedi TPA Leuwigajah jadi refleksi tata kelola sampah
Untuk kelurahan mengelola bank sampah tersebut dilakukan guna menunjang program 100 hari Wali Kota Bengkulu terpilih yaitu Deddy Wahyudi, dan rencana aksi nasional.
Selain itu, terang Riduan, hal tersebut juga dilakukan sebab pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menciptakan lonjakan produksi sampah baik yang berasal dari rumah tangga maupun pelaku usaha.
Menurut dia, seluruh kelurahan di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu dapat membentuk pengelolaan bank sampah agar pengelolaan sampah menjadi lebih terorganisir mulai dari tingkat kelurahan, RT, RW sehingga bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).