Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat memastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi jika ada pembatasan usia calon jamaah haji yang boleh berangkat ke Tanah Suci untuk musim haji 1446 hijriah.
"Terkait kebijakan pembatasan usia calon jamaah haji maksimal 90 tahun, saya kira sampai saat ini akan diikuti kalau memang ada kebijakan seperti itu," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin di Padang, Minggu.
Namun karena itu wacana, hingga saat ini jamaah calon haji dalam segala rentang usia asalkan memenuhi syarat istitaah yang dikeluarkan pihak kesehatan, maka berhak untuk melakukan pelunasan.
Berdasarkan data yang ada jumlah calon jamaah haji lanjut usia asal provinsi itu untuk musim haji 1446 Hijriah berada pada angka 30 persen dari total 4.613 orang.
"Jadi sampai saat ini kuncinya adalah sepanjang syarat istitaah mereka dikeluarkan maka berhak berangkat. Sebagian besar calon jamaah haji telah mendapatkannya dan sudah melakukan pelunasan," katanya.
Di saat bersamaan Kemenag Sumbar terus berbenah di Embarkasi Padang terutama dari segi fasilitas dan pelayanan. Apalagi, untuk kelompok terbang (kloter) perdana akan berangkat awal Mei 2025.
Saat ini sedang berlangsung pelunasan tahap kedua hingga 17 April 2025.
Baca juga: Pemerintah dapat tambahan petugas haji 2.210 orang
Baca juga: Menag harap Saudi tak batasi usia jamaah calon haji