Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyempurnakan cerobong asap di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara agar tidak lagi mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu permukiman.
"Ini ada improvement (penyempurnaan) di bagian cerobong supaya asap yang keluar tidak banyak lagi dan tidak berwarna hitam, dan sudah dijamin tidak berbau," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.
Dia juga memastikan alat penghilang bau atau deodorizer telah berfungsi secara sempurna, begitu juga dengan cairan penghilang bau, instalasi pengolahan air limbah (Waste Water Treatment Plant/WWTP) beroperasi sesuai standar serta filter karbon diaktifkan untuk menyerap partikel bau yang tersisa.
"Kami juga memasang alat pemantau kualitas udara. Jadi nanti kami memang akan sangat transparan atau dapat dilihat masyarakat terhadap laporan kualitas udara," ujar dia.
Baca juga: Jakarta awasi pembangunan dan uji coba RDF Plant di Rorotan
Baca juga: Jakarta harap RDF Plant Rorotan bisa kurangi beban TPST Bantar Gebang
Adapun terkait dana kompensasi bagi warga terdampak bau, Asep menegaskan tak ada pemberian dana.
Dan kalau kembali apakah ada dana kompensasi. Saya tegaskan hingga saat ini memang tidak ada wacana pemberian kompensasi sepertihalnya di Bantar Gebang, Bekasi.