Depok (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan penataan Taman Secawan tahap 2, menghabiskan anggaran senilai Rp9,7 miliar.
"Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi kawasan sungai sebagai ruang publik yang lebih tertata, aman dan nyaman. Serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty di Depok, Senin.
Dikatakannya, sebagai bagian dari penataan kawasan, telah di bangun kios ikan hias berukuran 6 meter x 30 meter dengan 2 lantai sebagai pusat ekonomi masyarakat. Serta dilengkapi dengan taman, area parkir dan toilet sebagai ruang interaksi publik.
Baca juga: Wali Kota Depok resmikan Gedung Taman Secawan untuk kembangkan bina usaha mandiri
Baca juga: Revitalisasi Simpang Sengon, Taman Secawan, dan DOS dilanjutkan di 2024
"Selain itu, kami juga telah membangun pos polisi dengan ukuran 10 meter x 4,5 meter guna meningkatkan keamanan. Serta membangun fasilitas pedestrian sepanjang 280 meter untuk meningkatkan aksesibilitas dari pejalan kaki," katanya.
Proyek ini, lanjut Citra, juga mencakup pemeliharaan sempadan sungai, pengendalian pencemaran air, serta sistem pengendalian banjir untuk menjaga stabilitas lingkungan.
"Selain pembangunan fisik, edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat terus didorong guna meningkatkan kesadaran terhadap kebersihan dan kelestarian sungai.
"Saya berharap, dengan adanya Taman Secawan ini masyarakat dapat lebih terangkat, terutama dari sisi perekonomian dan juga ketersediaan ruang terbuka publik untuk bersosialisasi," demikian Citra.
Penataan Taman Secawan Depok tahap 2 habiskan anggaran senilai Rp9,7 miliar
Senin, 24 Februari 2025 14:04 WIB

Pembangunan Taman Secawan tahap 2 di Depok, Jawa Barat. (ANTARA/Feru Lantara)