Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan Gedung Taman Secawan di Kelurahan Depok, Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, untuk mengembangkan bina usaha mandiri.
"Gedung ini dibangun untuk menyejahterakan ekonomi masyarakat," kata Idris, di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Idris mengatakan gedung dua lantai ini dibangun oleh Dinas PUPR Kota Depok. Di Tamam Secawan ini terdapat tempat untuk berolahraga jogging.
"Gedung dibangun substansinya menyejahterakan masyarakat. Ekonomi masuk. Pendidikan lingkungan, bisa dijadikan sarana pendidikan juga," ujar Idris.
Idris menambahkan gedung dua lantai di wilayah Taman Secawan ini untuk kegiatan ekonomi.
Selain itu, pelaku bina usaha mandiri ini akan dikenakan retribusi untuk menambah pendapatan asli daerah atau PAD.
"Nanti ada retribusi, ini dalam rangka bukan komersial. Untuk pendapatan asli daerah. Hal ini untuk mempertimbangkan pemerintah pusat memberi bantuan ke pemerintah daerah," kata Idris lagi.
Idris menyebutkan bahwa PAD Kota Depok saat ini mencapai Rp2,3 triliun. Pendapatan ini, kata dia, dari retribusi yang dipungut dari warga Depok.
"PAD Depok Rp2,3 triliun dari retribusi," ujar Idris pula.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra menyebutkan Gedung Secawan ini ada dua lantai. Lantai dasar diisi dengan 14 stan para penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan 16 pedagang ikan hias.
Wali Kota Depok resmikan Gedung Taman Secawan untuk kembangkan bina usaha mandiri
Selasa, 18 Februari 2025 16:01 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah). ANTARA/Feru Lantara