Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi inisiator penyusunan rancangan peraturan daerah atau raperda berkaitan sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi sebagai dasar perencanaan pembangunan di daerah itu.
"Raperda ini disusun untuk mengakhiri polemik data sekaligus mendukung kebijakan bupati terpilih menyangkut penyelenggaraan pemerintahan berbasis data yang akurat, membangun dari desa," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan inisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah dimaksud dilatarbelakangi kondisi Kabupaten Bekasi yang tengah melangkah maju dengan inisiatif dan inovasi strategis dalam meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi pondasi utama dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif dan efisien, di bawah kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk mewujudkan visi Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera.
Baca juga: Peringkat penyelenggaraan pemerintah daerah Bekasi melejit
Penyusunan rancangan kebijakan ini menekankan penting keakuratan data sebagai kunci utama dalam proses perencanaan pembangunan. Data yang presisi akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Data yang akurat dan terukur akan menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi telah mengundang dan mengadakan beberapa kali pertemuan dengan penggagas konsep Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Prof. Sofyan Sjaf.
Pembahasan rancangan peraturan daerah ini juga turut dihadiri Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Plt Kepala Bappeda, Kepala DPMP dan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi serta Kepala Bagian Persidangan DPRD setempat.
Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi. 'Big Data' berbasis data desa presisi ini sekaligus bertujuan mengakhiri polemik terkait data serta pengumpulan data yang lebih efektif dan efisien dengan menampilkan kondisi terkini di desa maupun kelurahan.
Baca juga: Pakar : Penyelenggaraan Pemerintah Menguat Kearah Sentralisasi
Kemudian menghitung cepat indikator pembangunan mencakup GRI, IPM maupun SDGs hingga waktu update data yang relatif cepat yakni tiga bulan sekali. Data ini nantinya bisa menjadi basis perencanaan dan implementasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
"Raperda ini meskipun inisiasi awal dari PDI Perjuangan, nantinya akan masuk dalam usulan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Kami akan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendukung percepatan pembahasan raperda ini. Mudah-mudahan naskah akademik dan draft raperda bisa selesai secepatnya sehingga bisa segera dibahas pada Maret nanti," katanya.
Sementara itu, Prof. Sofyan menjelaskan konsep data desa presisi mencakup berbagai aspek penting mulai dari pendidikan, kebudayaan, sandang, pangan dan papan, infrastruktur, lingkungan hidup, sosial, hukum dan HAM hingga pekerjaan, kesehatan serta jaminan sosial.
"Data ini cukup lengkap dan terukur sampai ada data tiap rumah. Nah di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya di Kecamatan Muaragembong," katanya.
Data ini dikumpulkan, divalidasi dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi.
Dengan waktu pembaruan data yang relatif cepat yaitu setiap tiga bulan, data desa presisi memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di suatu daerah.
"Waktu update data relatif cepat, tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa maupun kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini diselesaikan, tentu saja bisa menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang," kata dia.