Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong masyarakat untuk menggunakan septic tank sebagai upaya menciptakan sanitasi aman lingkungan agar tidak mencemari air bawah tanah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Selasa, mengatakan, salah satu sanitasi aman lingkungan yang disarankan adalah untuk pembuangan limbah buang air besar (BAB), dengan menggunakan wadah pabrikan seperti fiberglass sehingga limbah tidak terserap tanah yang berpotensi mencemari air bawah tanah.
"Selama ini rata-rata masyarakat menggunakan buis beton sebagai septic tank atau pembuangan limbah BAB," katanya.
Penggunaan buis beton memang termasuk kategori sistem pengelolaan limbah yang layak bahkan 92 persen warga di Kota Mataram sudah menggunakan buis beton.
Keluarga yang menggunakan buis beton sebagai wadah penampungan BAB, bisa menggunakan hingga belasan tahun. Meskipun buis beton yang digunakan hanya tiga susun atau dengan kedalaman tiga meter.
Pada tahun 2025, Dinas PUPR Kota Mataram menargetkan retribusi dari layanan sedot tinja sebesar Rp165 juta, sedangkan tahun 2024 baru terealisasi sekitar Rp90 juta lebih.
Baca juga: Program sanitasi layak cegah warga Purwakarta "BAB" sembaranganBaca juga: Pemkab Bekasi tuntaskan pembangunan 1.473 unit SPALDS ciptakan pola hidup bersih dan sehat
Baca juga: Pemkab Bogor: 100 persen tidak ada lagi warga BAB sembarangan