Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh meminta Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu memperjuangkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh agar tidak mengalami pemotongan menyusul efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Tolong teman-teman DPD RI membantu memperjuangkan agar Dana Otsus Aceh tidak mengalami pemotongan, mengingat kebutuhan peningkatan perekonomian dan pembangunan di Aceh yang masih besar,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Fadhlullah saat menerima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Selain itu, ia juga meminta DPD RI ikut mengusulkan agar Dana Otsus Aceh dapat ditambah, mengingat tingginya angka kemiskinan di Aceh serta masih tertinggalnya provinsi ini di sejumlah sektor dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Kami meminta DPD RI membantu memperjuangkan agar masa berlaku Dana Otsus diperpanjang untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, dana transfer daerah untuk Aceh, dan khusus Dana Otsus Aceh 2025 mengalami efisiensi anggaran sekitar Rp156,7 miliar.
Baca juga: Mendagri benarkan efisiensi dana otsus Aceh