Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, mengusut kasus pembunuhan dua orang warga di lokasi kegiatan pesta malam yang digelar penduduk setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kejadian pembunuhan dua warga atas nama Fadli Muzaki (19) warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, dan Reiliando (24) warga Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Kedua warga ini menjadi korban pembunuhan saat berada di lokasi pesta malam dengan hiburan musik house music yang digelar warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong, pada Minggu (16/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari kejadian di atas untuk korban Fadli Muzaki dan Reiliando alias Aldo ditemukan pada lokasi yang berbeda, namun berawal dari adanya pesta malam dengan lokasi yang sama. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Bermani Ulu untuk menangkap pelakunya," katanya.
Baca juga: Hakim vonis sepasang kekasih pelaku pembunuhan dengan hukuman seumur hidup
Baca juga: Seorang pria dibunuh oleh tiga wanita di Buleleng Bali