Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh kecamatan agar menyelaraskan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
"Program prioritas pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan harus selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Minggu.
Ia juga meminta agar hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan di setiap wilayah dituangkan ke dalam berita acara untuk kemudian dibahas pada forum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pemkab Bekasi tutup musrenbang proyeksi tuntaskan isu strategis
Kemudian melakukan sinkronisasi serupa dengan hasil penyampaian aspirasi masyarakat pada forum reses yang telah dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi di masing-masing daerah pemilihan.
"Supaya ada titik temu saat RKPD maka program yang diusulkan di musrenbang harus selaras dengan visi misi kepala daerah serta hasil reses dewan," ucapnya.

Dedy berharap pembahasan musrenbang tingkat Kabupaten Bekasi dapat segera dilaksanakan seusai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030 demi optimalisasi realisasi pembangunan di masa mendatang.
"Saya mengingatkan agar setelah pelantikan kepala daerah, Bappeda segera susun RKPD, termasuk juga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bekasi," katanya.
Diketahui tahapan reses anggota DPRD telah tuntas pada awal pekan dan dilanjutkan dengan agenda Musrenbang Kecamatan yang dijadwalkan masih akan berlangsung hingga tengah pekan depan.
Sejumlah kecamatan sudah melaksanakan agenda usulan pembangunan tahun 2026 tersebut di antaranya Kecamatan Tambun Utara, Cabangbungin, Tarumajaya, Muaragembong, Karangbahagia, Tambun Selatan, Sukakarya dan Cikarang Utara.
Baca juga: Kabupaten Bekasi butuh anggaran Rp40 triliun realisasikan pembangunan 2024
Kemudian Kecamatan Cikarang Barat, Tambelang, Cikarang Pusat serta Kecamatan Cibitung dengan total 12 kecamatan. Sebanyak 11 kecamatan lain dijadwalkan menggelar musrenbang pada Senin-Rabu pekan depan.
Musrenbang Kecamatan merupakan tindak lanjut dari hasil musrenbang di tingkat desa dan kelurahan di mana sebelumnya sebanyak 187 desa maupun kelurahan se-Kabupaten Bekasi sudah menjaring aspirasi warga melalui kegiatan dimaksud.
Wakil Bupati Bekasi terpilih Asep Surya Atmaja saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara pada Kamis (13/2) menyatakan dukungan terhadap program prioritas hasil musrenbang di wilayah itu.
Dirinya menyatakan 216 program yang diusulkan memerlukan dukungan serta keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi agar dapat merealisasikan secara optimal dengan mengutamakan program berskala prioritas.
"Skala prioritas ini yang nanti harus kita utamakan. Setiap desa di Cikarang Utara menentukan program prioritas agar bisa segera direalisasikan, terutama yang paling dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
Asep juga menekankan penting pembangunan infrastruktur terutama di desa-desa yang sering terdampak banjir. Menurut dia infrastruktur lintas desa dan kecamatan harus mendapatkan perhatian khusus agar manfaatnya lebih luas.
Baca juga: Kabupaten Bekasi tuntaskan Musrenbang 2024 tingkat kecamatan
Dirinya juga menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur pada sektor pendidikan yang dinilai belum mampu menampung seluruh warga di wilayah itu, terlebih berkaitan laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah.
"Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, sarana pendidikan di Kecamatan Cikarang Utara dinilai belum mencukupi untuk menampung siswa tingkat SD dan SMP. Penting untuk membentuk tim perumusan skala prioritas agar kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi secara efektif," ucapnya.
Bergeser ke musrenbang di wilayah selatan yakni Kecamatan Cikarang Pusat yang berlangsung Jumat (14/2). Plt. Camat Cikarang Pusat Mamat Raharjo menyatakan enam desa telah mengajukan total 536 usulan.
Rinciannya, 55 usulan dari Desa Cicau, Sukamahi 67 usulan, Pasirranji 28, Pasir Tanjung 44, Hegarmukti 179 usulan dan Jayamukti 163 usulan.
"Dalam Musrenbang Kecamatan, kami telah mengusulkan berbagai kegiatan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026. Semua usulan dari enam desa telah di-input dalam Aplikasi SIPD," kata Mamat Raharjo.