Garut (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyatakan perayaan ke-212 Hari Jadi Garut akan digelar secara sederhana untuk mengefisienkan anggaran sesuai Instruksi Presiden Tahun 2025 yang mengisyaratkan semua kegiatan dilaksanakan sederhana.
"Ya, memang karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengisyaratkan semua kegiatan dibuat sesederhana mungkin," kata Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Pemkab Garut saat ini sedang mempersiapkan peringatan Ke-212 Hari Jadi Garut tahun 2025 yang diupayakan tetap berlangsung dengan sederhana atau tidak menggunakan biaya yang berlebihan.
Penyelenggaraan yang sederhana itu, kata dia, sudah dibahas melalui rapat bersama jajaran birokrasi Pemkab Garut dipimpin Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin agar kegiatannya seperti upacara disederhanakan.
Baca juga: BKD Jabar tengah rumuskan formula untuk skema WFA 2025 pada ASN guna efisiensi
"Sehingga tidak terkonotasi ada 'cost' yang berlebih, sehingga kemarin hasil rapat pelaksanaan upacara disederhanakan," katanya.
Ia menyebutkan pelaksanaan peringatan Hari Jadi Garut hanya sebatas kebutuhan konsumsi, tempat dan pemasangan tenda.
"Tidak besar sebenarnya, sebatas untuk konsumsi tentunya, kemudian tribun, tenda, dan sebatas pelaksana kegiatan seperti itu, nah sekarang disederhanakan," katanya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Budi Gan Gan Gumilar menyatakan, pelaksanaan Hari Jadi Garut tahun 2025 akan mengacu pada Instruksi Presiden kemudian peraturan daerah yang mengamanatkan perayaan berlangsung sederhana dan khidmat pada 17 Februari 2025.
Baca juga: Pemprov Jabar targetkan efisiensi APBD 2025 hingga Rp2 triliun
Seperti kegiatan upacara, kata dia, jumlah peserta dibatasi yakni hanya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut sebanyak 15 orang yang berlangsung di Gedung Pendopo, kemudian jajaran dari berbagai instansi, kecamatan, desa dan sebagainya bisa menyaksikan secara daring.
"Tidak ada upacara seperti tahun lalu, kita sederhanakan sesuai arahan Presiden terkait kegiatan di tahun 2025," katanya.
Namun kegiatan lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah, kata dia, tetap akan dilaksanakan seperti ziarah ke makam Bupati Garut pertama, Rapat Paripurna DPRD Garut dengan jumlah peserta 100 orang tanpa pendamping.
Selanjutnya, kata dia, masyarakat Garut bisa berpartisipasi untuk memeriahkan perayaan Hari Jadi Garut yang akan digelar 18 Februari di Sarana Olah Raga RAA Adiwijaya tanpa menggunakan dana APBD.