Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai mitra Kemendes PDT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama sejumlah kementerian, di antaranya Kemendes PDT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (6/2).
"APBN Tahun 2025 yang pernah kita sahkan sebesar Rp2.192.387.697.000 diefisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000. Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah diefisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000," ucap Lasarus.
Besaran pemangkasan anggaran tersebut lalu disetujui oleh Komisi V DPR RI.
"Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kita setujui?" tanya Lasarus yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi V DPR.
Meskipun begitu, dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto itu, Kemendes PDT tidak menjabarkan secara detail item ataupun program yang terdampak kebijakan efisiensi tersebut.
Baca juga: Kemkomdigi usulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun