Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal tahun 2025 bergerak cepat dengan memperbanyak edukasi keuangan agar masyarakat tidak terjebak pada YOLO, FOMO ataupun FOPO.
"Dalam rangkaian kegiatan edukasi yang kami laksanakan, salah satunya disampaikan materi mengenai pengenalan OJK, waspada terhadap fenomena YOLO, FOMO dan FOPO agar tidak terjebak aktivitas keuangan ilegal," kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Jumat.
Primandanu menjabarkan YOLO atau You Only Live Once merupakan gaya hidup yang berfokus pada “aku” dan “sekarang”. Sedangkan FOMO atau Fear of Missing Out merupakan julukan yang diberikan kepada seseorang yang merasakan rasa takut atau kekhawatiran akan tertinggal dari trend terbaru.
Kemudian juga FOPO atau Fear of Other People’s Opinions merupakan rasa takut terhadap opini orang lain terhadap dirinya, atau tindakannya dengan menerapkan alokasi keuangan secara bijak dalam menjalankan usaha.
Melalui edukasi keuangan yang dilaksanakan bersama dengan lembaga jasa keuangan, OJK ingin masyarakat memiliki literasi keuangan yang semakin baik sehingga lebih bijak dalam pengelolaan keuangan maupun penggunaannya.
Baca juga: OJK ingatkan peran CISO bank dalam keamanan siber
Baca juga: OJK proyeksikan likuiditas perbankan