Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan hingga kini dirinya belum mengeluarkan kebijakan terkait jadwal masuk dan pulang kerja aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Pemerintah Kota Sukabumi selama Ramadhan 1446 H.
"Belum ada perubahan jadwal masuk kerja pada Ramadhan ini atau masih seperti hari-hari biasa yakni masuk pukul 08:00 WIB pulang pukul 15:00 WIB," katanya saat ditemui di Balai Kota Sukabumi, Selasa.
Menurut Ayep, untuk menentukan kebijakan ini pihaknya tidak ingin mengambil keputusan sendiri, tetapi harus melalui keputusan dan mekanisme bersama, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Apakah nantinya jadwal kerja para pegawai Pemkot Sukabumi berubah atau tidak, pihaknya akan berunding terlebih dahulu dengan perangkat daerah, sehingga kebijakan yang diambil bisa diterima semua khususnya pegawai/ASN.
Baca juga: ASN Karawang masuk kerja lebih siang selama bulan Ramadhan
Baca juga: ASN Pemkab Purwakarta masuk kerja lebih pagi selama bulan Ramadhan
Baca juga: Pemkab Bogor tetapkan jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 Hijriah
Jika hasil komunikasi dengan perangkat daerah di Ramadhan ini jadwal kerja diubah, maka pihaknya akan membuat surat edaran terkait jadwal masuk dan pulang kerja pegawai.
"Intinya saya tidak mau mengambil keputusan sepihak, tetapi akan mengikuti aturan yang berlaku dan terkait jadwal kerja sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan yang terpenting selama Ramadhan ini pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," tambahnya.
Ayep mengatakan sesuai visi dan misinya sebagai kepala daerah, dirinya ingin membawa Kota Sukabumi ke arah yang lebih "bersinar" atau terpandang dengan memajukan berbagai aspek yang ada.
Maka dari itu, perlu adanya kerja sama yang harmonis antara kepala daerah dengan pegawai Pemkot Sukabumi dengan melibatkan langsung masyarakat, sehingga program-program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.