Depok (ANTARA) - Mira, merasa berbahagia setelah menerima kartu identitas pertamanya berupa KTP, karena proses dalam mendapatkan kartu tersebut berjalan mudah tanpa berbelit-belit.
Setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, semua proses lancar tanpa ada hambatan.
Warga Depok Jaya ini pun menyampaikan penghargaan atas layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Hal itu sama halnya dialami Ade. Ia mengurus keperluan surat ahli waris dengan mudah, walaupun sedikit agak lama, namun masih bisa ditolerir.
Ia mengakui ada banyak yang mengurus pelayanan tersebut sehingga proses sedikit agak lama. Selain itu, karena ada beberapa syarat yang lupa untuk dilampirkan sehingga pengurusannya agak tersendat.
Namun, setelah dilengkapi semua proses berjalan lancar.
Baca juga: Pemkot Depok akan bangun Mal Pelayanan Publik senilai Rp8,8 miliar
Meski proses pelayanan telah berjalan dengan baik, sejumlah warga yang mengurus berbagai keperluan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok.
Pelayan diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas sehingga bisa mengetahui sampai dimana berkas yang telah diajukan dan kapan selesai.
Jika ada kekurangan persyaratan, perlu diberitahu kepada pemiliknya untuk melengkapi. Setelah lengkap semuanya, proses diharapkan berjalan lancar.
Walaupun saat ini pelayanan sudah semakin baik, tetap perlu terus ditingkatkan. Apalagi saat ini telah memasuki era digital yang membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengoperasikannya.
Peningkatan pelayanan publik di Depok dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya membuat aplikasi guna mempermudah akses masyarakat.
Selain itu, perlu menyederhanakan proses pelayanan, meningkatkan profesionalisme pejabat pelayan publik sehingga dapat melayani dengan sepenuh hati.
Inovasi dalam pelayanan dengan memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat, harus terus dilakukan agar pelayanan tetap prima.
Inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat, juga perlu dilakukan.
Berbagai layanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat membuat sejumlah program kerja guna meningkatkan layanan sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengajak warga bisa memanfaatkan program-program itu untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya.
Program kerja tersebut adalah SABA RW Darminduk atau Sosialisasi Gerakan Warga Sadar Administrasi Kependudukan.
Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi buka gerai pelayanan publik di Aeon Mal Deltamas
Kegiatan ini akan berlangsung pada 7-8 Februari di Kelurahan Pondok Jaya dan 21-22 Februari di Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boppnter).
Layanan yang disediakan meliputi perekaman e-KTP, pemutakhiran KK berbasis barcode, pembuatan KIA dan aktivasi IKD.
Kedua, Disdukcapil Siswa Pelajar (D'Siplah) yang rutin mengunjungi sekolah. Program ini akan berjalan pada Maret, April dan Mei 2025.
D'Siplah ini akan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta.
Ketiga, program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis TikTok) akan berlangsung pada Juni 2025.
Keempat, program Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga) dijadwalkan berlangsung dari Agustus hingga November 2025.
Semua program ini dalam rangka jemput bola untuk menyisir warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik KTP, KK, KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca juga: Pemkot Depok siapan 14 tenant dalam MPP
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus meningkatkan pelayanan publik di Depok yaitu membuat aplikasi Depok Single Window untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Selain itu, menyederhanakan proses perizinan rumah tinggal tunggal, termasuk pengurusan Izin Peruntukan Ruang (IPR) dan IMB.
Program yang tak kalah penting adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang dapat diakses melalui scan barcode.
Peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: MPP Kota Bogor tingkatkan pelayanan untuk masyarakat dalam 5 tahun
Membuat MPP yang menggabungkan pelayanan instansi pusat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD, cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
MPP di Balaikota Depok tersebut juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.
Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP diharapkan pula mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
Berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga, yakni MPP, dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia.
MPP dinilai lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.
Perlu diketahui, generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Baca juga: Pemkab Bogor tambah kapasitas layanan kependudukan di mal pelayanan publik
Layanan itu kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua.
Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.
Saat ini ada 14 pengguna (tenant) di MPP Kota Depok yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat, Polres Metro Depok.
Lembaga lainnya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok, PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Depok, PDAM PT. Tirta Asasta Depok, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok, Bank BJB Cabang DepoK.
Selain itu, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II (SAMSAT Cinere), Kantor POS Kota Depok, Dinas Perhubungan Kota Depok, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan Dinas Sosial Kota Depok.
Dengan berbagai inovasi layanan, diharapkan Pemkot Depok akan semakin bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat
Baca juga: Pemkab Subang tekankan mal pelayanan publik ramah dan responsif bantu masyarakat