Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik terbaik tingkat Jawa barat tahun 2023 dengan nilai 97,67 dari Ombudsman RI.
"Alhamdulillah hasil penilaian kepatuhan Kota Depok oleh lembaga Ombudsman tertinggi atau peringkat satu se-Jawa Barat," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Jumat.
Imam mengatakan perolehan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Kota Depok yang mendapat nilai 97,67 tersebut juga menduduki peringkat ke-3 se-Indonesia.
Imam menjelaskan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Kantor Imigrasi Depok terima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM
Baca juga: Pemkot Depok : Pentingnya pelayanan publik lebih ramah gender
Baca juga: Pemkot Depok raih opini kualitas tertinggi pelayanan publik
"Penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung," kata Imam Budi Hartono.
Imam mengungkapkan ada hal yang berbeda pada penilaian di tahun 2023.
Di mana hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik disinergikan dengan produk Ombudsman yaitu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Rekomendasi Ombudsman.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah menilai Kota Depok menjadi kota terbaik di Jawa Barat. Dalam penilaian Ombudsman, kami akan pertahankan dan bahkan akan kami tingkatkan," ujarnya.
Ombudsman nilai Kota Depok terbaik pelayanan publik se-Jabar 2023
Jumat, 22 Desember 2023 20:58 WIB