Sukabumi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengembalikan berkas pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karenan hasil verifikasi data ada yang tidak sesuai.
"Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diberikan PSI Kota Sukabumi tidak sesuai dengan data yang diberikan," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah, Rabu.
Ia mencontohkan dalam Sipol disebutkan jumlah anggota 340 anggota, tetapi saat dicocokkan terdapat selisih 10 orang dari berkas KTA yang disetorkan. Ada juga anggota yang nomor KTA dan KTP-nya tidak sesuai dengan daftar anggota yang terdapat dalam lampiran F2 partai politik.
KPU memberikan kesempatan kepada kader dan pengurus PSI Kota Sukabumi untuk memperbaiki berkas-berkasnya yang tidak sesuai sebelum masa pendaftaran berakhir pada 16 Oktober.
"Jika lebih dari tanggal itu, terpaksa PSI tidak bisa mendaftar, dengan kata lain tidak lolos verfikasi, dan hal tersebut juga berlaku untuk partai politik lainnya," kata Hamzah.
Ia mengatakan saat ini baru dua parpol baru yang mendaftar, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan PSI.
"Saat ini kami masih melakukan pencocokan data, seperti KTA dan KTP, yang diberikan masing-masing parpol tersebut," tambah Hamzah.
Selain Perindo dan PSI, masih ada dua parpol baru yang akan mendaftar ke KPU, yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Idaman.
KPU Sukabumi Kembalikan Berkas Pendaftaran PSI, Ini Alasannya
Kamis, 12 Oktober 2017 9:47 WIB
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diberikan PSI Kota Sukabumi tidak sesuai dengan data yang diberikan.