Jakarta, (Antara Megapolitan) - Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni mengatakan, pengembangan investasi dari dana haji akan menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan manfaat secara optimal.
"Kini, di era manajemen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), keuangan haji seyogianya dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan," kata Farouk dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Pasal 20 UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji memberikan kewenangan kepada BPKH yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri untuk mengelola dana haji secara secara korporatif dan nirlaba.
Ia mengatakan penempatan investasi keuangan haji dapat dilakukan dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya sesuai dengan prinsip syariah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehatian-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.
"Ke depan, BPKH harus bekerja dengan integritas dan professionalisme sebagaimana layak-nya lembaga keuangan professional maupun Sovereign Wealth Fund yang memiliki rencana-rencana investasi yang baik dan terukur," sarannya.
Itu sebabnya, lanjut dia perlu perubahan arah investasi ke instrumen-instrumen yang bisa memberikan hasil yang lebih tinggi baik di mata uang rupiah maupun di mata uang asing, dengan tetap mengedepankan aspek ‘prudent investment’.
Dalam hal ini, BPKH perlu membuat semacam strategic asset allocation dari rencana investasi yang akan di lakukan setiap tahunnya. Alokasi asset strategis ini pada dasar-nya adalah pemilihan instrumen-instrumen investasi dari dana haji.
Menurut Farouk, dalam hal mengelola isi keranjang investasi dana haji, BPKH bisa mencontoh skema investasi Tabung Haji Malaysia. "Secara regulasi, aturan main pengelolaan dana haji sudah baik, tinggal implementasinya.
"Sebenarnya BPKH tak perlu pusing pusing karena benchmarking yang berhasil sudah ada, yakni Tabung Haji Malaysia, salah satu yang terbaik di dunia, tinggal berinovasi lebih kreatif dalam perjalanan kedepannya," katanya.
"Cuma memang di sini etika, integritas, dan professionalism adalah must have attitudes untuk segenap pengawas dan pengurus BPKH," tegas Farouk.
Dikatakannya diversifikasi investasi baik dari segi jenis investasi maupun mata uang di harapkan dapat meningkatkan pendapatan dari pengelolaan dana haji Indonesia.
"Akhirnya nilai manfaat investasi ini bisa dikembalikan lagi kepada jamaah haji dalam bentuk perbaikan layanan haji, penurunan biaya haji atau pemanfaatan untuk kemaslahatan umat lainnya," tutup Farouk.