Kota Bogor (ANTARA) - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jawa Barat, menggunakan pihak ketiga penyedia jasa cleaning service atau layanan kebersihan, untuk membersihkan pasar-pasar tradisional di wilayahnya.
Direktur Operasional Perumda PPJ Haris Maraden di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, jasa layanan kebersihan itu sudah diterapkan di Pasar Kebon Kembang Blok F, yang merupakan pasar komoditi kering.
Setelah Pasar Kebon Kembang Blok F, kata Haris, pasar berikutnya yang akan menggunakan jasa layanan kebersihan ialah Pasar Jambu Dua, Sukasari, dan Merdeka yang merupakan pasar komoditi basah.
Baca juga: Pemkot Bogor kerahkan para ASN belanja di pasar tradisional
Baca juga: Perumda PPJ Kota Bogor pastikan kondisi pasar aman saat perubahan cuaca buruk
”Metode ini sudah banyak dipakai di pasar bersih dimana-mana. Jadi kami berikan ke yang profesional, saat ini sedang proses kontrak. Nanti mereka akan rutin membersihkan,” ujarnya.
Haris mengatakan, Perumda PPJ juga sedang berkomunikasi dengan pedagang, agar para pedagang mau menjaga kebersihan daerah di sekitar kiosnya.
“Bagaimana supaya mereka menjaga kebersihan kiosnya minimal radius 50 centimeter dari kios disapu sendiri. Kami juga sedang menyiapkan tong sampah yang bisa didorong,” kata Haris.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah menyambut baik upaya Perumda PPJ dalam menjaga kebersihan pasar. Dengan upaya ini, menurutnya Perumda nanti bisa menegur apabila ada kios yang masih kotor.
Baca juga: Pedagang Pasar Bogor pindah secara bertahap ke Pasar Jambu Dua
“Jadi masing-masing pemilik kios atau pedagang bisa merasa nyaman karena ada yang membersihkan. Tinggal diimbau kepada mereka untuk tidak buang sampah sembarangan,” ucapnya.
Kendati demikian, Syarifah menilai, akan ada tantangan tersendiri dalam menjaga kebersihan pasar komoditi basah menggunakan jasa layanan kebersihan ini.
“Kalau di Pasar Kebon Kembang Blok F kan pakaian ya, jadi tantangan untuk pasar basah akan lebih besar. Tapi kita akan coba lihat, di tempat lain pada umumnya bisa,” kata Syarifah.