Sukabumi (Antara Megapolitan) - Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menjatuhkan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan dengan cara membaca surat pendek Al-Quran dan Syahadat.
"Razia kendaraan bermotor yang dilakukan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi untuk menyambut sekaligus menyemarakan Ramadhan, sanksi untuk pelanggar ringan pun diwajibkan membaca ayat suci Al-Quran dan dua kalimat Syahadat," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani di sela kegiatan razianya, Rabu.
Menurutnya, Jalur Lingkar Selatan Sukabumi kerap dimanfaatkan warga yang ngabuburit atau menunggu berkumandangnya Adzan Magrib dengan cara jalan-jalan menggunakan kendaraan roda dua.
Razia yang dilakukan ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara khususnya yang tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm dan membawa surat berkendaraan seperti SIM dan STNK.
Ternyata dari hasil razia ini banyak warga yang tidak menggunakan helm sehingga dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Tetapi, untuk sanksinya pun lebih humanis apalagi saat Ramadhan seperti ini sehingga harus lebih religius dengan cara membaca surat-surat pendek Al-Quran dan wajib bersyahadat terlebih dahulu.
"Namun untuk pelanggaran berat seperti tidak membawa surat berkendaraan dan menggunakan motor bodong maka kendaraan disita atau tilang di tempat," tambahnya.
Langgar Lalu Lintas Disanksi Baca Al-quran
Rabu, 31 Mei 2017 20:42 WIB
Razia kendaraan bermotor yang dilakukan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi untuk menyambut sekaligus menyemarakan Ramadhan,...