Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat, mengadakan koordinasi tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025, sebagai bagian dari sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter.
“Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter secara berkelanjutan sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar rupiah, dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan bersama di Jakarta, Jumat.
Koordinasi rutin yang dilakukan tiap akhir tahun kalender ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Berdasarkan peraturan, pemerintah terlebih dahulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BI dalam penerbitan SUN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) agar selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter bank sentral.
Kemenkeu telah mengumumkan rencana penerbitan SBN di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan APBN 2025 dan BI akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada 2025 sejalan dengan rencana operasi moneter.
Kemenkeu dan BI sepakat penerbitan SBN oleh pemerintah serta pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan berdasar prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.
Kemenkeu menyatakan bahwa strategi penerbitan SBN baik dari sisi besaran, jadwal penerbitan, tenor, instrumen, maupun metode penerbitan termasuk melalui transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum, dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.
Penerbitan SBN juga didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta didukung manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.