Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan bahwa pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia tidak perlu dijamu hingga diberi ruangan naratama (VIP) di bandara saat melakukan kunjungan kerja.
Menurut Suharto, hal itu telah menjadi prosedur operasional standar (SOP) di kalangan pimpinan MA dan pimpinan badan peradilan di bawahnya untuk membudayakan gaya hidup sederhana.
"Kami kalau ke daerah sudah menyampaikan, tidak perlu dijamu karena kami sudah punya surat tugas, punya dana, uang harian yang diberikan oleh negara untuk kita pakai makan, jadi bukan untuk dibawa pulang diberikan kepada keluarga kita," kata Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun MA di Jakarta, Jumat.
Baca juga: MA sebut bisa selesaikan perkara secara cepat
Sunarto mengatakan, perubahan mesti dilakukan dari bagian terkecil. Selain itu, Ketua MA meyakini bahwa pimpinan merupakan panutan yang dicontoh oleh jajarannya.
"Tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, enggak ada. Kita harus memulai dari yang kecil-kecil yang kita benahi dahulu. Mulai dari saat ini, dimulai dari diri sendiri. Siapa dahulu? Pimpinan MA, pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia harus memulai," tegasnya.
Dia menekankan bahwa pimpinan MA dan badan peradilan harus menjadi teladan, sehingga tidak boleh menjadi bagian dari masalah di institusi tersebut. Hal itu, kata dia, telah menjadi komitmen bersama di kalangan pimpinan.
Sunarto pun mengajak publik, melalui pers, untuk memantau sekaligus mengawasi pengejawantahan komitmen tersebut.
Baca juga: MA harus "diingatkan" tentang sanksi bagi penyalahguna kasus narkoba
Sunarto: Pimpinan MA maupun badan peradilan tidak perlu dijamu hingga diberi ruangan "VIP"
Jumat, 27 Desember 2024 20:56 WIB