Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak hingga Juli 2024 tercatat mencapai Rp1.405,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun.
Kinerja itu menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Namun, dalam pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani mengatakan, terdapat perbaikan pada sejumlah komponen pajak.
“Dari sisi pajak, ada berita positif yang menunjukkan ekonomi turn around. Dari April sampai Juni itu pajak mengalami tekanan,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Menteri Keuangan: Pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,34 persen, dengan nilai Rp402,16 triliun atau 49,57 persen dari target.
Menurut Sri Mulyani, positifnya kinerja PPN dan PPnBM sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif terjaga.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 4,14 persen menjadi Rp10,07 triliun atau 26,70 persen dari target.
Pertumbuhan PPB dan pajak lainnya terutama ditopang oleh setoran dari sektor pertambangan.
Namun, komponen pajak penghasilan (PPh) non-migas dan migas masih terkontraksi.
Baca juga: Menkeu bebaskan pajak 1,2 juta vaksin Sinovac senilai Rp50,95 miliar
PPh non migas tercatat sebesar Rp593,76 triliun atau 55,84 persen dari target, terkontraksi 3,04 persen akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu.
Hal itu berdampak pada profitabilitas tahun 2023 yang menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.
Sementara PPh migas terkontraksi 13,21 persen akibat penurunan lifting minyak bumi.
Setoran PPh migas tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen hingga Juli 2024.
Adapun penerimaan negara per Juli secara keseluruhan mencapai Rp1.545,5 triliun.
Baca juga: Ini Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (Video)
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.199,7 triliun.
Di samping penerimaan pajak, penerimaan perpajakan juga ditopang oleh penerimaan bea dan cukai sebesar Rp154,4 triliun.
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp338 triliun.