Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dwiyanto Indiahono mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi perjalanan perjalanan dinas luar negeri para pejabat dan aparatur di lingkungan pemerintahan.
“Hal ini menjadi penting karena memang selama ini dinas luar negeri menyedot anggaran yang besar,” kata Prof. Dwiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan dengan penghematan tersebut bisa untuk perbaikan kinerja.
Indikator kinerja dan dampak aktivitas pemerintah usai menerapkan kebijakan efisiensi mesti disampaikan kepada publik.
“Harapannya ketika akuntabilitas dan transparansi pemerintah meningkat, maka kepercayaan publik kepada pemerintah juga akan semakin tinggi,” ujarnya.
Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri pada 23 Desember 2024 yang disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah.