Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 10.000 lembar.
"Jumlah yang diterima tidak sesuai dengan data perekaman warga yang berjumlah 232.000. Perekaman data itu dilakukan sejak Juli 2016," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ali Syahbana di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia, jumlah blanko KTP elektronik tidak sebanding dengan warga yang telah melakukan perekaman data sejak Juli 2016. Oleh karena itu akan timbul pertanyaan dari masyarakat.
Tetapi dalam menyikapi masalah itu, menurut dia, harus tetap pada aturan maupun kesepakatan dalam pemberian serta cara memberikan keterangan kepada masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik.
Dalam pembagian KTP elektronik nantinya akan dilakukan secara berurutan sesuai nomer antrean yang sudah terdaftar pada data perekaman.
"Ini dilakukan agar tidak terjadi kericuhan dan keadaan tetap kondusif. Bila harus membagi rata tentunya akan susah karena tidak sebanding, namun kami sudah melakukan komunikasi ulang," katanya.
Ia menyebutkan blanko e-KTP sudah dibagikan kepada 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi guna pencetakan KTP elektronik. Ia mengingatkan pejabat tingkat kecamatan agar tetap menjaga situasi kondusif serta membagikan sesuai nomor antrean.
Ali menambahkan masing-masing kecamatan akan mendapat jatah 200 lembar, dan sisanya untuk pelayanan dinas. Pembagian itu sudah paling baik, dan meminta agar masyarakat tetap bersabar.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat kecamatan agar memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah merekam data sejak lama.
Pihaknya sudah mengumpulkan pejabat tingkat kecamatan agar dapat memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik.
"Masyarakat yang melakukan perekaman lebih awal, diberikan pelayanan lebih awal, harus bisa menjalankan tugas secara profesional karena memberikan pelayanan publik lebih utama," katanya.
Ia menyebutkan Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan kembali menerima blanko e-KTP pada akhir Mei 2017, tetapi belum dapat dipastikan jumlah yang akan diterima.
Ali menjelaskan penerimaan blanko KTP elektronik itu akan terus mendapatkan pemantauan agar dapat segera terselesaikan.
Ia meminta masyarakat untuk percaya dan mendukung karena blanko KTP elektronik pasti akan tersedia tinggal menunggu waktu saja.
Kabupaten Bekasi Terima 10.000 Blanko E-KTP
Senin, 8 Mei 2017 12:40 WIB
Jumlah yang diterima tidak sesuai dengan data perekaman warga yang berjumlah 232.000. Perekaman data itu dilakukan sejak Juli 2016.