Karawang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat meningkatkan kegiatan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024.
Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcspil Karawang Torich Haerachman, di Karawang, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya membuka pelayanan perekaman data e-KTP ke sekolah-sekolah untuk menyasar para siswa yang berusia 16 atau 17 tahun.
Untuk melancarkan kegiatan perekaman e-KTP kepada pemilih pemula, Disdukcapil Karawang berkoordinasi dengan sekolah-sekolah tingkat menengah atas untuk menetapkan jadwal kegiatan perekaman e-KTP.
"Saat ini kegiatan yang sedang berjalan menjelang Pilkada tetap melakukan perekaman ke sekolah untuk mengumpulkan target yang belum melakukan perekaman," katanya.
Baca juga: Ada 9 ribu pemilih Pilkada Karawang belum punya eKTP
Baca juga: 10.742 pemilih pemula pemilu di Karawang belum punya e-KTP
Ia menyampaikan bahwa untuk sementara ini tidak ada kesulitan dalam menjalankan kegiatan perekaman e-KTP tersebut, karena secara umum pihak sekolah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan perekaman sesuai dengan jadwal.
Bagi siswa yang belum sempat melakukan perekaman e-KTP di sekolahnya, jika terlewat jadwalnya bisa melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan terdekat.
Menurut dia, untuk sementara ini data pemilih pemula pada Pilkada 2024 yang masuk ke Disdukcapil sebanyak 43.085 orang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Karawang menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada 2024 mencapai 1.801.870 orang yang tersebar di 309 desa/kelurahan.
Baca juga: Disdukcapil Karawang percepat rekam e-KTP pemilih pemula jelang pemilu 2024
Dari 1,8 juta pemilih itu, terdiri atas pemilih laki-laki mencapai 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.
Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.
Untuk jumlah pemilih per tempat pemungutan suara pada pilkada serentak di Karawang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jumlahnya minimal 400 orang, dan maksimal 600 orang.
Disdukcapil Karawang tingkatkan kegiatan perekaman e-KTP pemilih pemula pilkada
Jumat, 1 November 2024 12:37 WIB