Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merumuskan skema percepatan kegiatan perekaman identitas kependudukan KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula sebagai upaya meningkatkan partisipan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di wilayah itu.
Skema percepatan tersebut dirumuskan melalui rapat koordinasi pelaksanaan perekaman KTP elektronik pemilih pemula kategori daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) oleh Disdukcapil setempat bersama Kantor Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, KPU, serta perwakilan SMA se-Kabupaten Bekasi.
"Jumlah pemilih pemula yang signifikan membuat perekaman KTP elektronik kepada pelajar usia 16-17 tahun menjadi hal penting menjelang Pilkada 2024," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Ia mengatakan, tujuan percepatan pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula ini adalah untuk memfasilitasi mereka yang sudah memiliki hak pilih sekaligus mencegah terjadi masalah menyangkut pemenuhan hak sebagai warga negara.
"Sementara kalau kita lihat kesadaran mereka untuk merekam secara tepat waktu itu belum muncul. Nanti kalau mereka ada keperluan mau melamar kerja dan yang lain biasanya baru mengurus, padahal pilkada sudah di depan mata," katanya.
Dia menyatakan, pemilih pemula ini masih tetap bisa masuk daftar partisipan Pilkada Serentak 2024 apabila proses perekaman dapat segera dituntaskan meski tahapan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih sudah selesai dilaksanakan pihak penyelenggara pemilu.
"Jadi nanti kita akan datangi sekolah-sekolah untuk proses rekam KTP elektronik. Karena saat memilih nanti tetap ada pengecekan KTP, kalau daftar pemilih mereka sudah masuk. Kalau ada KTP mendorong mereka ke TPS," katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan saat Pilpres dan Pileg 2024 lalu, sedikitnya ada 300 pemilih pemula yang potensial masuk data namun karena mereka belum melaksanakan perekaman KTP elektronik maka kegiatan ini akan dilakukan ulang untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak sekolah melalui dinas pendidikan akan melakukan perekaman KTP elektronik langsung di sekolah-sekolah mereka.
"Sudah kita rumuskan, sebelum kita mendatangi sekolah, ada tenaga pendidik yang menginformasikan jumlah pelajar kategori pemilih pemula namun belum rekam KTP. Kalau saat Februari lalu ada sekitar 300 pelajar, jumlahnya kini pasti sudah bertambah karena rentang waktu Februari-Agustus 2024 banyak yang sudah memasuki usia tersebut," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Ali Rido menargetkan tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2024 minimal sebesar 85 persen atau naik dari penyelenggaraan pemilihan umum sebelumnya yakni 81,36 persen pada Pemilu 2019 dan 84,71 persen saat Pemilu 2024.
"Mudah-mudahan bisa sampai 90 persen, bahasa 85 persen minimal itu Insya Allah bisa tercapai, atau paling tidak naik tiga digit menjadi 87 persen," katanya.
Ia menyatakan, potensi kenaikan jumlah partisipan pemilih tersebut juga mengacu basis data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang akan disandingkan dengan DP4.
"Penyandingan data pemilih memungkinkan terjadi penambahan jumlah partisipan khususnya dari kalangan milenial yang pada Pemilu 2024 lalu belum terdaftar sebagai partisipan karena terbentur persyaratan usia minimal pemilih," kata dia.
Pemkab Bekasi rumuskan skema percepatan rekam KTP-el bagi pemilih pemula
Jumat, 2 Agustus 2024 6:20 WIB
Jumlah pemilih pemula yang signifikan membuat perekaman KTP elektronik kepada pelajar usia 16-17 tahun menjadi hal penting menjelang Pilkada 2024.