Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun 2025 bakal mengoptimalkan pendapatan dretribusi parkir kendaraan dari berbagai objek wisata dengan target lebih dari Rp460 juta.
"Itu yang kami masih belum bisa maksimalkan dalam pengelolaannya," kata Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi, di Bantul, Minggu.
Potensi pendapatan parkir di tempat wisata masih belum bisa maksimal, karena banyak lokasi-lokasi parkir di objek wisata tersebut yang dikelola oleh paguyuban maupun koperasi.
"Parkir di objek wisata masih banyak yang belum sepenuhnya ikut pengelolaan kami sehingga nanti dengan adanya peraturan bupati yang baru, akan kami atur agar masuk dalam pengelolaan kita," katanya.
Dalam optimalisasi pendapatan parkir itu, Diahub melibatkan tim pengawasan dan pengendalian dari instansi terkait seperti dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).