Seoul (ANTARA) - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan parlemen, dijadwalkan bersaksi di dalam sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi pada 14 Januari mendatang dan menjelaskan alasan dia memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu.
Yun Gap-geun, penasihat hukum Yoon, dalam sebuah pesan kepada wartawan, Minggu, mengatakan Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari untuk sidang pertama pemakzulan Yoon. Empat sidang lainnya akan berlangsung pada 16, 21 dan 23 Januari, serta 4 Februari.
Berdasarkan undang-undang, Yoon harus menghadiri sidang-sidang formal, sedangkan sidang-sidang persiapan tidak memerlukan kehadirannya.
Jika dia tidak hadir pada sidang pertama, sidang itu akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia tidak hadir juga, pengadilan akan terus melanjutkan proses peradilan.
Parlemen telah memutuskan Wakil PM Korea Selatan Cjoi Sang-mok menjadi Presiden Korea Selatan.
Sumber: Yonhap-OANA
Baca juga: Wakil PM Choi Sang-mok Presiden Korea Selatan