Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberikan bimbingan kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) setempat terkait dengan tata kelola bisnis statistik sektoral.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia di Cikarang, Kamis, mengatakan kegiatan ini dalam rangka membimbing tata kelola data di masing-masing OPD seputar standardisasi hingga proses bisnis.
"Karena pengelolaan data itu kan tidak hanya kegiatan yang sifatnya spontanitas, tetapi harus terencana. Prosesnya harus teratur dan ada standar bakunya. Karena itu sekarang kita coba bimbing perangkat daerah dalam hal data statistik sektoral," katanya.
Dia menjelaskan dalam mengelola data statistik sektoral, ada data yang bersifat berhubungan atau relasi maupun kolaborasi antara perangkat daerah sehingga diperlukan tata cara untuk mengatur setiap tahapan agar berjalan secara baik.
"Makanya itu harus tercermin di peta proses bisnis," katanya.
Ia mengatakan proses bisnis ini juga menjadi salah satu indikator peningkatan reformasi birokrasi berkaitan dengan pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Sehingga kalau ini bisa kita tata, bisa meningkatkan nilai evaluasi penyelenggara statistik sektoral. Ketika bagus nanti akan berdampak pada penilaian reformasi birokrasi," ucapnya.
Kepala Bidang Statistik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Intan Komala menyatakan para peserta diberikan pemahaman terkait dengan tata kelola oleh narasumber dari Bidang Statistik Diskominfo, Jabar Digital Service, dan BPS Kabupaten Bekasi.
Pengelolaan statistik ini ke depan dinilai setiap tahun melalui Statistical Package for the Social Sciences (SPSS), yaitu program komputer yang dipakai untuk analisis statistik.
"Jadi nanti bisa untuk meningkatkan reformasi birokrasinya. Perangkat daerah di sini kita bimbing agar proses tata kelola statistik berjalan baik dan benar, nanti ada penilaian SPSS setiap tahun, sekarang mereka kita bina dulu," kata dia.