Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih menunggu skema baru bagi hasil pajak daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diberlakukan mulai tahun 2025.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah provinsi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ini," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan perubahan skema bagi hasil ini tengah dibahas di tingkat pusat dan provinsi dalam dua pekan terakhir. Sinkronisasi kebijakan diperlukan agar implementasi perubahan tersebut dapat berjalan secara optimal.
Dirinya menyatakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), skema bagi hasil PKB dan BBNKB akan berubah mulai tahun depan.
Porsi bagi hasil yang sebelumnya 70 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 30 persen untuk kabupaten/kota akan diubah menjadi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota. Namun, penghitungan perubahan ini dinilai tidak sederhana.
"Kami masih menunggu kepastian. Yang jelas, kami siap mengikuti amanat undang-undang berkaitan dengan kebijakan dimaksud," katanya.
Ani menyebutkan berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, penerimaan bagi hasil dari PKB dan BBNKB menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Pada tahun 2022, Kabupaten Bekasi menerima bagi hasil PKB senilai Rp279,39 miliar dan BBNKB sebesar Rp210,11 miliar dengan total penerimaan mencapai Rp489,51 miliar.
Setahun berselang pendapatan daerah sektor tersebut bertambah dengan rincian Rp296,12 miliar untuk PKB dan Rp213, 78 miliar untuk BBNKB atau total penerimaan sebesar Rp509,91 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono menyatakan potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari perubahan skema bagi hasil sektor pajak tersebut belum dapat ditentukan.
"Jika perubahan ini terealisasi, akan ada peningkatan PAD yang bisa digunakan untuk berbagai program. Namun kenaikannya sejauh mana, masih belum dapat dipastikan," katanya.