Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat satu unit hunian apartemen.
Dia mengatakan skema pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian tersebut. Menurutnya di tahun 2024 ini ada sebanyak 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir," kata Azwar Anas saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.
Baca juga: BKN tegaskan ASN tak boleh menolak dipindahkan ke IKN
Baca juga: BKN tegaskan ASN tak boleh menolak dipindahkan ke IKN
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian. Setiap hunian itu, kata dia, memiliki luas 98 meter persegi.
"Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas," ungkapnya.