Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui reformasi sistem perpajakan.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai keduanya menghadiri rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
"Presiden sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange," kata Mari Elka di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam.
Mari Elka menjelaskan bahwa untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, DEN menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan perbaikan administrasi perpajakan dan mengurangi penghindaran pajak.
Digitalisasi dapat memperbaiki administrasi pajak dan koleksi pajak dengan mengaitkan pada digital ID guna melihat profil wajib pajak, pembayaran digital (digital payment), hingga pertukaran data (data exchange).
Prabowo bentuk Komite Transformasi Digital
Rabu, 8 Januari 2025 6:56 WIB