Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, urung membuang sampah warganya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang milik DKI Jakarta akibat terganjal tingginya biaya kompensasi.
"Membuang sampah Kota Bekasi ke TPST Bantargebang menjadi solusi alternatif atas persoalan kelebihan muatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu, namun solusi itu ditolak," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi di Bekasi, Senin.
Luthfi mengaku belum bersedia mengemukakan besaran kompensasi yang dimaksud, sebab hingga saat ini pihaknya belum membuat kerja sama pembuangan sampah ke lahan DKI.
"Saya belum bisa menyampaikan besarannya, karena tidak terjalin secara resmi. Hanya saja, biaya tipping fee ke TPST cukup besar," katanya.
Menurut dia, solusi efektif yang memungkinkan dilakukan saat ini adalah penyelesaian proyek perluasan lahan TPA Sumurbatu.
Dari lima zona TPA Sumurbatu, kata dia, kini sudah kelebihan muatan dengan ketinggian 18-20 meter atau di atas ambang normal.
Bahkan, kata dia, tumpukan sampah itu sudah merembet ke kebun kosong milik warga yang terkena pembebasan lahan.
"Warga setempat dan operator sampah kita sudah mengeluh, makanya kami berharap agar pembebasan lahan bisa dipercepat," katanya.
Lutfie mengatakan, pihaknya telah menyiasati tumpukan sampah itu dengan berbagai cara, salah satunya dengan memangkas tumpukan dan menatanya ke lahan yang masih memiliki ruang.
"Kalau pemangkasan tumpukan sudah kita lakukan rutin hampir setiap hari untuk mengantipasi longsor," katanya.
Bekasi Urung Buang Sampah Ke Lahan DKI
Senin, 27 Maret 2017 18:11 WIB
Membuang sampah Kota Bekasi ke TPST Bantargebang menjadi solusi alternatif atas persoalan kelebihan muatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sumurbatu, namun solusi itu ditolak.