Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya mengendalikan potensi penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak agar tidak meluas melalui penanganan cepat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di Cikarang, Rabu, mengatakan upaya pengendalian itu menyusul temuan kasus positif PMK pada tujuh ekor hewan ternak di daerah itu.
"Ketujuh hewan tersebut berada di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia. Munculnya kembali kasus PMK karena lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang dibeli peternak untuk digemukkan dan dijual saat Idul Adha nanti," katanya.
Dirinya memastikan hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK tersebut telah mendapatkan perhatian lebih dengan menjalankan prosedur kewaspadaan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para peternak.
Baca juga: Pemkab Bekasi wajibkan vaksin hewan kurban dari luar daerah
Baca juga: 9.035 hewan ternak di Bekasi berstatus tervaksinasi PMK sepanjang 2022
Selain itu, petugas melakukan vaksinasi kepada hewan-hewan ternak yang sehat untuk mencegah kasus positif PMK ini meluas pada ternak lain.
"Hewan ternak yang positif kasus PMK dipisahkan, kandang dibersihkan dengan disinfektan dan diobati. Kalau mulutnya bisa menggunakan sitrun sedangkan kakinya cooper sulfat serta diberikan vitamin oleh petugas untuk meningkatkan imun atau daya tahan tubuh," ucapnya.
Dwiyan mengimbau para peternak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan PMK dengan memberikan pakan berkualitas dan membeli ternak sehat disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner.
"Peternak harus memilih hewan yang benar-benar sehat yang ditandai dengan SKKH. Kedua, usahakan sudah jelas vaksinasinya, ditandai anting irtek berwarna kuning sebagai tanda hewan telah tervaksin. Ini penting untuk meminimalisir risiko PMK. Saran kita seperti itu ke peternak," katanya.
Baca juga: Warga Bekasi diimbau periksa dokumen kesehatan sebelum beli hewan kurban
Dia menyebutkan PMK merupakan penyakit menular pada ternak, khususnya sapi, kerbau, domba, dan kambing, yang disebabkan virus dengan gejala mengeluarkan leleran dari mulut yang berlebih, lepuh di mulut, serta kuku.
Ia memastikan meski terkena penyakit mulut dan kuku, daging yang berasal dari ternak terjangkit PMK aman dikonsumsi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Karena PMK bukanlah penyakit zoonis atau yang bisa menular ke manusia sehingga daging yang berasal dari hewan yang terkena PMK tetap aman dikonsumsi," kata dia.
Pemkab Bekasi kendalikan potensi penyebaran kasus PMK ternak
Kamis, 7 Maret 2024 21:46 WIB
Munculnya kembali kasus PMK karena lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang dibeli peternak untuk digemukkan dan dijual saat Idul Adha nanti.