Kota Bogor (ANTARA) - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Jawa Barat, Dolik Yulianto bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara simbolis menyerahkan santunan kematian sebesar Rp226 juta kepada ahli waris korban longsor di Kelurahan Muarasari.
Dua korban meninggal dunia merupakan pekerja pembangunan tembok penahan tanah di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, yang longsor pada Minggu (18/2).
“Yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan kematian karena kecelakaan kerja. Besarnya adalah Rp226 juta,” kata Dolik di Kota Bogor, Rabu.
Baca juga: Pemkot Bogor pindahkan tiga makam terdampak longsor Muarasari
Selain korban meninggal, lanjutnya, beberapa pekerja proyek tersebut juga ada yang mengalami luka berat dan luka ringan. Kepada para korban luka, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan juga memberi Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dan membiayai perawatan hingga sembuh.
“Jadi tidak perlu khawatir. Tentu terhadap risiko atas kehilangan penghasilan tetap ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sampai dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Lebih lanjut Dolik mengatakan masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para korban terdaftar baru sekitar sepekan, dimana para korban terdaftar dalam sektor jasa konstruksi.
“Jadi negara hadir, ya seperti ini. Semua sektor terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bogor hentikan sementara pengerjaan TPT yang longsor di Muarasari
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyerahkan santunan kematian secara simbolis sebagai pemilik proyek anggaran. Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, ia juga menyampaikan duka cita dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah bergerak memastikan hak para pekerja.
“Dan semua ini pembelajaran bagi kita semua untuk hati-hati dan memastikan semua SOP diikuti seperti jaminan ketenagakerjaan,” kata Bima.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan pihaknya selalu memastikan para pekerja proyek yang bekerja di wilayah itu telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dua korban yang meninggal dunia ini merupakan warga Kabupaten Cianjur dan Sukabumi.
Baca juga: Dua korban tertimbun longsor Muarasari Bogor berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal
“Ketika ada pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan di wilayah kami, sebelum berkontrak kami minta mereka menyelesaikan BPJS Ketenagakerjaannya. Untuk antisipasi hal-hal seperti ini,” ucapnya. .
Pada Minggu (18/2/2024) longsor terjadi pada pengerjaan perbaikan tembok penahan tanah di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor. Lima dari 22 pekerja dalam proyek ini menjadi korban, dengan rincian dua orang meninggal, satu luka berat, dan dua luka ringan.