Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025 ini sebagai penyaluran tertinggi sepanjang sejarah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa capaian penyaluran FLPP sepanjang tahun 2025 merupakan hasil dari dukungan, arahan, dan pendampingan berkelanjutan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
“Terima kasih Bapak Menteri Perumahan atas dukungan dan arahan yang terus mendampingi kami hingga mencapai akselerasi capaian yang luar biasa. Ini merupakan komitmen kuat pemerintah untuk mencapai target 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia,” ujar Heru, di Jakarta, Selasa.
Hingga 22 Desember 2025, penyaluran dana FLPP telah mencapai 270.985 unit rumah sebesar Rp33,66 triliun.
Penyaluran dana ini disalurkan melalui 39 bank penyalur dengan rumah yang dibangun oleh 8.058 pengembang yang terdiri dari 13.118 perumahan yang tersebar di 33 provinsi di 401 kabupaten/kota.
Bank BTN tercatat sebagai bank penyalur FLPP tertinggi dengan realisasi 128.608 unit rumah subsidi. Pada posisi kedua diikuti Bank BTN Syariah (Bank Syariah Nasional) yang menyalurkan FLPP untuk 59.463 unit.
Kemudian berturut-turut Bank BRI (31.645 unit); Bank BNI (14.179 unit); dan Bank Mandiri (10.591 unit); Bank Syariah Indonesia (4.062 unit); BPD Jawa Barat dan Banten (3.915 unit); BPD BJB Syariah (2.660 unit); BPD Sumsel Babel (2.430 unit); dan BPD Sumsel Babel Syariah (1.695 unit).
“Saya berharap kinerja ini tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan untuk penyaluran sesuai target penyaluran FLPP di tahun 2026,” kata Heru.
Sejak diluncurkan pada tahun 2010, Program FLPP terus berkembang sebagai instrumen negara dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.
Ketentuan KPR FLPP antara lain suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit, cicilan KPR maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.
Baca juga: BP Tapera sebut menabung setahun, MBR berpeluang dapat pembiayaan rumah
Baca juga: Menteri instruksikan Tapera siapkan simulasi perubahan proporsi pembiayaan perumahan
