Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Berdasarkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/M Tahun 2025 tentang Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat yang diterima pada di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi Kementerian Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, mengangkat Menteri PKP sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Tapera.
Selain Menteri PKP, Presiden RI juga mengangkat Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi sebagai Anggota Komite Tapera dan Eko Djoeli Heripoerwanto, unsur profesional sebagai Anggota Komite Tapera.
Melalui Keppres tersebut, Presiden RI juga menetapkan pemberhentian dengan hormat Vincentius Sonny Loho sebagai Anggota Komite Tapera dari unsur profesional periode 2021-2026, karena meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 14 Juni 2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Masa jabatan Anggota Komite Tapera dari unsur profesional sebagaimana dimaksud adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan.
Sebelumnya Komite Tapera dijabat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Kementerian PKP gandeng Tapera bangun rumah subsidi
Baca juga: BP Tapera sebut menabung setahun, MBR berpeluang dapat pembiayaan rumah