Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mengunjungi perusahaan selaku pemberi kerja peserta program jaminan sosial tenaga kerja dalam rangka mengoptimalkan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile.
Kepala Bidang Pelayanan pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Asrul mengatakan tujuan kunjungan kerja ini untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dengan digitalisasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
"Digitalisasi layanan ini untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas dan kualitas pelayanan. Peserta dapat mengakses JMO kapan saja, dimana saja tanpa harus datang fisik ke kantor cabang," katanya di Cikarang, Rabu.
Dia menyatakan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan yakni PT. Yasunli Abadi Plastik sebagai bentuk optimalisasi penggunaan aplikasi JMO melalui sosialisasi secara lebih masif.
Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan sejak implementasi aplikasi JMO tidak lagi melakukan pencetakan rincian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara tahunan. Seluruh peserta diwajibkan untuk melihat dan mencetak rincian saldo JHT secara mandiri melalui aplikasi tersebut.
Asrul mengimbau seluruh tenaga kerja untuk dapat segera mengunduh aplikasi JMO melalui Playstore atau Appstore demi proses pengajuan klaim secara lebih praktis.
Fitur pengajuan klaim Jaminan Hari Tua lebih mudah dan praktis melalui aplikasi JMO bahkan untuk batas maksimal klaim di bawah Rp15 juta dapat diproses langsung melalui aplikasi.
"Jadi peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk melakukan proses klaim atau melakukan pengkinian data, cukup dengan menggunakan fitur aplikasi JMO, maka layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terpenuhi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj menyatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses informasi maupun layanan bagi seluruh peserta.
Peserta melalui aplikasi JMO bisa mengakses layanan secara mandiri dengan mudah di antaranya mengunduh kartu peserta digital serta mengakses informasi program manfaat lain terkait mitra layanan, perumahan pekerja dan bantuan sosial dari pemerintah.
Peserta juga dapat melakukan pembayaran iuran, melakukan klaim JHT di bawah Rp15 juta, melihat riwayat kepesertaan dan iuran terakhir hingga memperbarui data pribadi.
"Kami senantiasa mengedukasi seluruh peserta melalui perusahaan untuk melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi JMO secara mandiri. Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang telah melakukan pengecekan saldo JHT melalui aplikasi JMO, tersedia kesempatan untuk memperoleh hadiah menarik dan pemenang hadiah akan diumumkan pada 5 Desember 2025," kata dia.
Dengan kehadiran berbagai kemudahan layanan digital melalui JMO, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta aktif yang memanfaatkan aplikasi ini.
